Friday 24 January 2014

pengertian pkn dan subtansinya



Pengertian pendidian kewarganegaraan menurut beberapa ahli :
1.      Civitas Internasional : “Civic Education adalah pendidikan yang mencakup pemahaman dasar tentang cara kerja demokrasi dan lembaga-lembaganya, pemahaman tentang rule of law, HAM, penguatan ketrampilan partisipatif yang demokratis, pengembangan budaya demokratis dan perdamaian.”
2.      Azyumardi Azra:
“Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan yang mengkaji dan membahas tentang pemerintahan, konstitusi, lembaga-lembaga demokrasi, rule of law, HAM, hak dan kewajiban warganegara serta proses demokrasi.”
3.      Zamroni:
“Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk mempersiapkan warga masyarakat berpikir kritis dan bertindak demokratis.”
4.      Merphin Panjaitan:
“Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk mendidik generasi muda menjadi warganegara yang demokratis dan partisipatif melalui suatu pendidikan yang dialogial.”
5.      Soedijarto:
“Pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan politik yang bertujuan untuk membantu peserta didik untuk menjadi warganegara yang secara politik dewasa dan ikut serta membangun sistem politik yang demokratis.”
6.      Tim ICCE UIN Jakarta:
“Pendidikan kewarganegaraan adalah suatu proses yang dilakukan oleh lembaga pendidikan di mana seseorang mempelajari orientasi, sikap dan perilaku politik sehingga yang bersangkutan memiliki political knowledge, awareness, attitude, political efficacy dan political participation serta kemampuan mengambil keputusan politik secara rasional.”



Subtansi atau unsur – unsur yang melekat dari pengertian para ahli tersebut adalah :\
·         PKN adalah pendidikan tentang pemahaman dasar mengenai pemerintahan, konstitusi,cara kerja demokrasi dan lembaga-lembaganya, pemahaman tentang rule of law, HAM, penguatan ketrampilan ,partisipatif yang demokratis, pengembangan budaya demokratis dan perdamaian.
·         PKN adalah pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk mempersiapkan warga masyarakat yang  partisipatif,  berpikir kritis dan bertindak demokratis melalui suatu pendidikan yang dialogial.
·         PKN merupakan  suatu proses pendidikan politik dewasa dengan tujuan agar peserta didik memiliki knowledge, awarness, attitude, political efficacy, mampu mengambil keputusan yang rasional dan ikut serta membangun sistem politik yang demokratis.”


Definisi PKN menurut saya,
PKN adalah suatu pendidikan dialogial yang mengkaji dan membahas tentang Rule of law, HAM, politik, dan demokrasi dengan harapan peserta didik paham dan mampu berpikir kritis serta dapat berpartisipasi dalam berpolitik secara dewasa dan demokrasi yang bertanggung jawab. 
 

No comments: