Benang Merah Antara Sumpah Pemuda, Proklamasi Kemerdekaan, Pancasila dan UUD 1945
Tiga setengah abad lebih, bangsa kita dijajah bangsa asing. Tahun 1511
Bangsa Portugis merebut Malaka dan masuk kepulauan Maluku, sebagai awal sejarah
buramnya bangsa ini, disusul Spanyol dan Inggris yang juga berdalih mencari
rempah - rempah di bumi Nusantara. Kemudian Tahun 1596 Bangsa Belanda pertama
kali datang ke Indonesia dibawah pimpinan Houtman dan de Kyzer. Yang puncaknya
bangsa Belanda mendirikan VOC dan J.P. Coen diangkat sebagai Gubernur Jenderal
Pertama VOC.
Awal
kebangkitan Nasional disebabkan beberapa factor, baik dari dalam negeri maupun luar Negeri,
antara lain factor dalam negeri :
1. Makin banyaknya/makin tingginya kesadaran ingin bersatu.
2. Makin mengingkatnya semangat bangsa Indonesia ingin merdeka.
3 Makin banyaknya orang pintar dan terpelajar di Indonesia.
Faktor yang datang dari luar negeri adalah kemenangan Jepang atas Rusia tahun 1905, adalah sa;ah satu pendorong yang menimbulkan semangat bahwa bangsa kulit kuning, bangsa Asia dapat mengalahkan bangsa kulit putih (Eropa).
Atas prakarsa Dr.Wahidin S dan para Pemuda Stovia, seperti Sutomo, Gunawan, Suradji dan Suwardi Suryaningrat mengadakan rapat pertama di Jakarta, dan berhasil mendirikan perkumpulan yang diberi nama BOEDI OETOMO yang berarti Kebaikan yang diutamakan.
Disinilah titik awal berdirinya perkumpulan-perkumpulan yang menjurus kepada sifat Nasionalisme dan Patriotisme, karena setelah berdirinya Boedi Oetomo maka bermunculanlah perkumpulan-perkumpulan dan pergerakan yang bersifat luas antara lain, Serikat Dagang Islam tahun 1909, Indische Party tahun 1913. Muhammadiyah tahun 1912, Nahdatul Ulama tahun 1926, dan berdiri perkumpula pemuda diluar Jawa pada tahun 1918 dan menamakan diri Young Java,Young Sumatra,Young Ambon,Young Pasundan,Young Batak,Pemuda Betawa dll.
Para pemuda inilah yang mengadakan kongres pemuda pertama tahun 1926 yang menghasilkan perlunya mencanangkan suatu organisasi pemuda tingkat Nasional. Dan atas usul perhimpunan pelajar-pelajar Indonesia (PPPI) sebagai organisasi kemahasiswaan pertama pada tanggal 26-28 Oktober 1928 diadakan kongres pemuda ke dua. Setelah mereka mengadakan pembahasan, mereka sampai pada satu kesimpulan, bahwa jika bangsa Indonesia ingin merdeka, bangsa Indonesia harus bersatu. Untuk itu mereka bersumpah yang terkenal dengan nama SUMPAH PEMUDA yang diikrarkan pada akhir kongres yaitu pada tanggal 28 Oktober 1928 yang berbunyi : ” Kami putra dan putrid Indonesia mengaku .
- Bertanah air satu tanah Indonesia
- Berbangsa satu bangsa Indonesia
- Berbahasa satu bahasa Indonesia
Dan ternyata sumpah pemuda itu mendapat sambutan yang sangat positip dari segenap lapisan masyarakat, terutama dari golongan intelektual dan kaum wanita, dimana pada tanggal 22 Desember 1928 di Yogyakarta diadakan kongres Perempuan pertama yang melahirkan organisasi wanita, dan hari pembukaan kongres itu ditetapkan sebagai hari Ibu yang diperingati setiap tanggal 22 Desember. Sebagai pengaruh dari sumpah pemuda itulah yang menimbulkan motifasi semangat untuk merdeka dan lepas dari belenggu penjajahan Belanda.
Sejak itu pulalah timbul tokoh-tokoh pemuda antara lain, Mr.Moh.Yamin, Drs. Moh.Hatta, Sutan Syahrir, Ir Soekarno, Ali Sostroamidjojo, Mr.Sjarifuddin, Nasir Datuk Pamuntjak , Moh.Natsir, Mr.Moh.Room dll.
Kolonial Belanda mulai menangkapi pemimpin-pemimpin organisasi kepemudaan itu yang dinilai vocal antara lain. Ir.Soekarno. Drs.Moh.Hatta, Sutan Syahrir, Dr.Tjipto Mangunkusumo, Ki Hadjar Dewantoro dan banyak lagi pemimpin organisasi yang ditangkapi, dibuang dan diasingkasn dari rakyatnya. Akan tetapi semangat untuk merdeka tidak pernah padam dan malah bertambah subur berkat sumpah pemuda itu.
Penjajahan Belanda berakhir pada tahun 1942, tepatnya tanggal 9 Maret 1942
Pemerintah Hindia Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang. Sejak saat itu
Indonesia diduduki oleh bala tentara Jepang. Namun Jepang tidak terlalu lama
menduduki Indonesia, sebab tahun 1944, tentara Jepang mulai kalah melawan
tentara Sekutu.
Untuk menarik simpati bangsa Indonesia agar bersedia membantu Jepang dalam
melawan tentara Sekutu, Jepang memberikan janji kemerdekaan di kelak kemudian
hari. Janji ini diucapkan oleh Perdana Menteri Kaiso pada tanggal 7 September
1944. Oleh karena terus menerus terdesak, maka pada tanggal 29 April 1945
Jepang memberikan janji kemerdekaan yang kedua kepada bangsa Indonesia, yaitu
janji kemerdekaan tanpa syarat yang dituangkan dalam Maklumat Gunseikan
(Pembesar Tertinggi Sipil dari Pemerintah Militer Jepang di Jawa dan Madura)
Dalam maklumat tersebut sekaligus dimuat dasar pembentukan Badan Penyelidik
Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Tugas badan ini adalah
menyelidiki dan mengumpulkan usul-usul untuk selanjutnya dikemukakan kepada
pemerintah Jepang untuk dapat dipertimbangkan bagi kemerdekaan Indonesia.
Keanggotaan badan ini dilantik pada tanggal 28 Mei 1945, dan mengadakan
sidang pertama pada tanggal 29 Mei s/d 1 Juni 1945. Dalam sidang pertama tersebut
yang dibicarakan khusus mengenai dasar negara untuk Indonesia merdeka nanti.
Pada sidang pertama tersebut 2 (dua) Tokoh membahas dan mengusulkan dasar
negara yaitu Muhammad Yamin dan Ir. Soekarno.
Tanggal 29 Mei 1945, Muhammad Yamin mengajukan usul mengenai calon dasar
negara secara lisan yang terdiri atas lima hal, yaitu :
- Peri Kebangsaan
- Peri Kemanusiaan
- Peri Ketuhanan
- Peri Kerakyatan
- Kesejahteraan Rakyat
Selain secara lisan M. Yamin juga mengajukan usul secara tertulis yaitu :
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Persatuan Indonesia
- Rasa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan
- Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Kemudian pada tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno (Bung Karno) mengajukan usul
mengenai calon dasar negara yaitu :
- Nasionalisme (Kebangsaan Indonesia)
- Internasionalisme (Perikemanusiaan)
- Mufakat atau Demokrasi
- Kesejahteraan Sosial
- Ketuhanan yang Berkebudayaan
Kelima hal ini oleh Bung Karno diberi nama PANCASILA, lebih lanjut Bung
Karno mengemukakan bahwa kelima sila tersebut dapat diperas menjadi Trisila,
yaitu:
- Sosio nasionalisme
- Sosio demokrasi
- Ketuhanan.
Selanjutnya oleh Bung Karno tiga hal tersebut masih bisa diperas lagi
menjadi Ekasila yaitu GOTONG ROYONG.
Selesai sidang pembahasan Dasar Negara, maka selanjutnya pada hari yang
sama (1 Juni 1945) para anggota BPUPKI sepakat untuk membentuk sebuah panitia
kecil yang tugasnya adalah menampung usul-usul yang masuk dan memeriksanya
serta melaporkan kepada sidang pleno BPUPKI. Tiap-tiap anggota diberi
kesempatan mengajukan usul secara tertulis paling lambat sampai dengan tanggal
20 Juni 1945.
Adapun anggota panitia kecil ini terdiri atas 8 orang, yaitu:
- Ir. Soekarno
- Ki Bagus Hadikusumo
- K.H. Wachid Hasjim
- Mr. Muh. Yamin
- M. Sutardjo Kartohadikusumo
- Mr. A.A. Maramis
- R. Otto Iskandar Dinata dan
- Drs. Muh. Hatta
Pada tanggal 22 Juni 1945 diadakan rapat gabungan antara Panitia Kecil,
dengan para anggota BPUPKI yang berdomisili di Jakarta. Hasil yang dicapai
antara lain disetujui dibentuknya sebuah Panitia Kecil Penyelidik Usul - usul/
Perumus Dasar Negara, yang terdiri atas sembilan orang, yaitu: Ir. Soekarno,
Drs. Muh. Hatta, Mr. A.A. Maramis, K.H. Wachid Hasyim, Abdul Kahar Muzakkir,
Abikusno Tjokrosujoso, H. Agus Salim, Mr. Ahmad Subardjo dan Mr. Muh. Yamin.
Panitia Kecil yang beranggotakan sembilan orang ini berhasil merumuskan
Mukadimah Hukum Dasar, yang kemudian dikenal dengan sebutan PIAGAM JAKARTA.
Dalam sidang BPUPKI kedua, Tanggal 10 s/d 16 Juli 1945, hasil yang dicapai
adalah merumuskan rancangan Hukum Dasar. Tanggal 9 Agustus 1945 dibentuk
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Dan pada Tanggal 15 Agustus
1945 Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu, sejak saat itu Indonesia
kosong dari kekuasaan. Keadaan tersebut dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh
para pemimpin bangsa Indonesia, yaitu dengan memproklamasikan Kemerdekaan
Indonesia, pada tanggal 17 Agustus 1945. Sehari setelah proklamasi kemerdekaan
PPKI mengadakan sidang, dengan acara utama :
- Mengesahkan Rancangan Hukum Dasar dengan Preambulnya (Pembukaan)
- Memilih Presiden dan Wakil Presiden.
Untuk pengesahan Preambul, terjadi proses yang sangat panjang, sehingga
sebelum mengesahkan Preambul, Drs. Muhammad Hatta terlebih dahulu mengemukakan
bahwa pada tanggal 17 Agustus 1945 sore hari, sesaat setelah Proklamasi
Kemerdekaan, ada utusan dari Indonesia bagian Timur yang menemuinya. Intinya,
rakyat Indonesia bagian Timur mengusulkan agar pada alinea keempat preambul, di
belakang kata KETUHANAN yang berbunyi 'dengan kewajiban menjalankan syariat
Islam bagi pemeluk-pemeluknya' dihapus. Jika tidak maka rakyat Indonesia bagian
Timur lebih baik memisahkan diri dari negara RI yang baru saja diproklamasikan.
Usul ini oleh Muh. Hatta disampaikan kepada sidang pleno PPKI, khususnya
kepada para anggota tokoh-tokoh Islam, antara lain kepada Ki Bagus Hadikusumo,
KH. Wakhid Hasyim dan Teuku Muh. Hasan. Bung Hatta berusaha meyakinkan
tokoh-tokoh Islam, demi persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena pendekatan
yang terus-menerus dan demi persatuan dan kesatuan, mengingat Indonesia baru
saja merdeka, akhirnya tokoh-tokoh Islam itu merelakan dicoretnya 'dengan
kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya' di belakang kata
Ketuhanan dan diganti dengan 'Yang Maha Esa', sehingga Preambule (Pembukaan)
UUD1945 disepakati sebagai berikut :
UNDANG-UNDANG DASAR
NEGARA
REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945
PEMBUKAAN
(Preambule)
Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab
itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan
peri-kemanusiaan dan perikeadilan.
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat
yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan
pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat,
adil dan makmur.
Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh
keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat
Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia
yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan
untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam
suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan dengan berdasar
kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan
Indonesia dan Ke-rakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/ Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia
Para pemuda pejuang, termasuk
Chaerul Saleh, Sukarni, dan Wikana--yang konon kabarnya terbakar gelora
heroismenya setelah berdiskusi dengan Ibrahim gelar Datuk Tan Malaka --yang
tergabung dalam gerakan bawah tanah kehilangan kesabaran, dan pada dinihari tanggal
16 Agustus 1945. Bersama Shodanco Singgih, salah seorang anggota PETA, dan
pemuda lain, mereka membawa Soekarno (bersama Fatmawati dan Guntur yang baru
berusia 9 bulan) dan Hatta, ke Rengasdengklok, yang kemudian terkenal sebagai
peristiwa Rengasdengklok. Tujuannya adalah agar Ir. Soekarno dan Drs. Moh.
Hatta tidak terpengaruh oleh Jepang. Di sini, mereka kembali meyakinkan
Soekarno bahwa Jepang telah menyerah dan para pejuang telah siap untuk melawan
Jepang, apapun risikonya. Di Jakarta, golongan muda, Wikana, dan golongan tua,
yaitu Mr. Ahmad Soebardjo melakukan perundingan. Mr. Ahmad Soebardjo menyetujui
untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia di Jakarta. Maka diutuslah Yusuf
Kunto untuk mengantar Ahmad Soebardjo ke Rengasdengklok. Mereka menjemput Ir.
Soekarno dan Drs.Moh. Hatta kembali ke Jakarta. Mr. Ahmad Soebardjo berhasil
meyakinkan para pemuda untuk tidak terburu-buru memproklamasikan kemerdekaan.
Setelah tiba di Jakarta, mereka pulang ke rumah masing-masing. Mengingat bahwa
hotel Des Indes (sekarang kompleks pertokoan di Harmoni) tidak dapat digunakan
untuk pertemuan setelah pukul 10 malam, maka tawaran Laksamana Muda Maeda untuk
menggunakan rumahnya (sekarang gedung museum perumusan teks proklamasi) sebagai
tempat rapat PPKI diterima oleh para tokoh Indonesia.
Perundingan antara golongan muda
dan golongan tua dalam penyusunan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
berlangsung pukul 02.00 - 04.00 dini hari. Teks proklamasi ditulis diruang
makan di laksamana Tadashi Maeda jln Imam Bonjol No 1. Para penyusun teks
proklamasi itu adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Mr. Ahmad Soebarjo.
Konsep teks proklamasi ditulis oleh Ir. Soekarno sendiri. Di ruang depan, hadir
B.M Diah Sayuti Melik, Sukarni dan Soediro. Sukarni mengusulkan agar yang menandatangani
teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta atas nama bangsa
Indonesia. Teks Proklamasi Indonesia itu diketik oleh Sayuti Melik. Pagi
harinya, 17 Agustus 1945, di kediaman Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur 56 telah
hadir antara lain Soewirjo, Wilopo, Gafar Pringgodigdo, Tabrani dan Trimurti.
Acara dimulai pada pukul 10:00
dengan pembacaan proklamasi oleh Soekarno dan disambung pidato singkat tanpa
teks. Kemudian bendera Merah Putih, yang telah dijahit oleh bu Fatmawati,
dikibarkan, disusul dengan sambutan oleh Soewirjo, wakil walikota Jakarta saat
itu dan Moewardi, pimpinan Barisan Pelopor. Pada awalnya Trimurti diminta untuk
menaikkan bendera namun ia menolak dengan alasan pengerekan bendera sebaiknya
dilakukan oleh seorang prajurit. Oleh sebab itu ditunjuklah Latief
Hendraningrat, seorang prajurit PETA, dibantu oleh Soehoed untuk tugas
tersebut. Seorang pemudi muncul dari belakang membawa nampan berisi bendera
Merah Putih ( Sang Saka Merah Putih), yang dijahit oleh Fatmawati beberapa hari
sebelumnya. Setelah bendera berkibar, hadirin menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Sampai saat ini, bendera pusaka tersebut masih disimpan di Museum Tugu Monumen
Nasional. Setelah upacara selesai berlangsung, kurang lebih 100 orang anggota
Barisan Pelopor yang dipimpin S. Brata datang terburu-buru karena mereka tidak
mengetahui perubahan tempat mendadak dari Ikada ke Pegangsaan. Mereka menuntut
Soekarno mengulang pembacaan Proklamasi, namun ditolak. Akhirnya Hatta
memberikan amanat singkat kepada mereka. Pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengambil keputusan, mengesahkan dan
menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD) sebagai dasar negara Republik Indonesia,
yang selanjutnya dikenal sebagai UUD 45.
Dengan demikian terbentuklah
Pemerintahan Negara Kesatuan Indonesia yang berbentuk Republik (NKRI) dengan
kedaulatan di tangan rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh Majelis
Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang akan dibentuk kemudian. Setelah itu Soekarno
dan M. Hatta terpilih atas usul dari Oto Iskandardinata dan persetujuan dari
PPKI sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang pertama.
Presiden dan Wakil Presiden akan dibantu oleh sebuah Komite Nasional.
Isi Teks Proklamasi
Isi Teks Proklamasi
Kami
bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal jang
mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama
dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
|
Kesimpulan
: Bahwa semangat para pemuda yang diikrarkan dalam sumpah pemuda ini lah yang
memberi nafas, jiwa dan semangat untuk mencetuskan proklamasi Kemerdekaan 17
Agustus 1945 tampak mewarnai kehidupan social, badaya, politik dan bahkan
ekonomi bangsa Indonesia.
Dan karena semangat para
pemuda dengan tujuan dan cita-cita luhurlah yang kemudian menjadikan pancasila
sebagai dasar negara dan disahkannya UUD 1945 pada 18 agustus 1945 sebagai
konstitusi negara republik Indonesia. belajar forex gratis
No comments:
Post a Comment